Unik Asik_Setelah kematian sang majikan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia mendapatkan warisan senilai 20 juta riyal (sekitar Rp50 miliar).
Surat kabar Saudi, Okaz, memberitakan PRT yang namanya tidak bisa diungkap karena alasan hukum, datang ke Saudi sekitar sepuluh tahun lalu dan bekerja untuk keluarga pengusaha properti di kota Taif, di Saudi barat.
Pengusaha ini kemudian menikah dengan pembantu Indonesia tersebut namun perkawinan tak berusia lama karena pengusaha itu meninggal dunia.
Menurut pengamat sosial di Saudi, Abdullah Umar, pengusaha ini mewarisi banyak lahan dan gedung apartemen di Taif, terutama yang berlokasi di pinggiran kota, dengan nilai keseluruhan mencapai 300 juta riyal.
Ia mengatakan situasi ini sempat menyebabkan sengketa di antara ahli warisnya.
Namun PRT Indonesia itu memutuskan bertahan di Taif sampai ia mendapatkan hak warisan dari almarhum suaminya.
Setelah berunding selama delapan tahun di antara para ahli waris, hakim Sheikh Abdurrahman Al-Dakhil memutuskan bahwa PRT Indonesia berhak mendapatkan warisan senilai 20 juta riyal.
Uang ini didapat dari hasil penjualan lahan dan apartemen.(bbc)
Comments
Post a Comment