Kapsul berisi bubuk daging jenazah janin bayi dari China


Unik Asik_Pihak Bea Cukai Korea Selatan menyita ribuan kapsul selundupan dari Cina yang berisi bubuk daging manusia berasal dari janin dan jenazah bayi, demikian menurut para pejabat. Pihak bea cukai mengatakan kapsul yang dibuat di Cina timur laut itu diisi bubuk yang dibuat dari jenazah bayi yang dipotong-potong kecil dan dikeringkan di kompor.
Para pria yang membeli kapsul itu disebutkan percaya isinya dapat meningkatkan stamina seksual. Namun pihak berwenang menolak mengungkapkan asal bayi dan siapa yang membuat kapsul, dengan menyatakan kemungkinan bisa menjadi ketegangan diplomatik dengan Beijing. Para pejabat Cina sendiri berupaya meredam produksi kapsul-kapsul itu sejak tahun lalu.



Pihak Bea Cukai Korsel sudah menggagalkan 35 upaya penyelundupan kapsul sejak Agustus tahun lalu dan berhasil menyita kapsul sebanyak


17.450 kapsul. Badan Pengawas Makanan Korea Selatan mulai menyelidiki kasus itu tahun lalu dan belum ada laporan terkait efek samping mereka yang mengkonsumsi kapsul itu.

Namun kapsul yang mengandung daging manusia itu diperkirakan mengandung bakteri dan bahan berbahaya lain.
"Kapsul itu dipastikan megnandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia, termasuk bakteri super. Kami perlu mengambil langkah lebih keras untuk melindungi kesehatan publik," kata seorang pejabat bea cukai seperti dikutip harian Korean Times.
Pihak penyelundup mengatakan kepada bea cukai bahwa mereka tidak mengetahui isi kapsul.
Makanan dan obat beracun merupakan masalah besar di Cina.
Namun sejauh ini tidak ada yang dijatuhi hukuman karena jumlah kapsul yang disita sedikit dan tidak diperuntukkan untuk jual beli.
Media Cina menyebut propinsi-propinsi di timur laut merupakan sumber kapsul seperti itu.
Badan Pengawas Makanan Korea Selatan mulai menyelidiki kasus itu tahun lalu dan belum ada laporan terkait efek samping mereka yang mengkonsumsi kapsul itu.
Saat itu kementrian kesehatan Cina mengatakan akan menyelidiki klaim itu.
"Cina memiliki ketentuan keras terkait dengan penguburan janin dan jenazah bayi serta plasenta. Praktek apapun terkait limbah medis seperti ini dilarang keras," kata juru bicara kementrian kesehatan Deng Haihua. (BBC/ADO)

Comments