Unik Asik_Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengawasi peredaran narkoba secara
online. BNN juga menjajaki kerja sama dengan Australian Federal Police
milik Australia dan Drug Enforcement Administration Amerika Serikat.
"Kami
meningkatkan kemampuan sumber daya untuk melacak narkoba melalui bisnis
online," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkoba BNN Brigadir
Jenderal Benny Mamoto, Kamis 15 Maret 2012.
Menurut Benny
Mamoto, modus yang digunakan pengedar narkoba salah satunya lewat situs
jejaring sosial seperti Facebook. Pengedar juga memanfaatkan perempuan
Indonesia menjadi kuriR. Sejak 2005, sebanyak 200 perempuan Indonesia
dimanfaatkan untuk
bertransaksi. Mereka diajak menikah, hamil, lalu
dikirim sebagai kurir. ini seperti kasus Fabiola Dermawan, yang
tertangkap membawa heroin di Cina, awal Maret lalu.
Fabiola
digeledah dan ditangkap di sana dengan barang bukti heroin. Pengedar
memanfaatkan celah hukum di Cina yang menetapkan perempuan hamil tidak
boleh dituntut. "Dia hanya dideportasi."
BNN kemudian
menyeret dan menuntut Fabiola di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami
ajukan pengadilan di sini. Supaya modus itu tidak berkembang," ujarnya.
BNN
mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,8 juta orang
atau 2,2 persen penduduk Indonesia. Penggunanya kebanyakan kaum
profesional muda dan anak-anak muda yang sudah bekerja.
Benny
menyebut ada anomali dalam fenomena bisnis narkoba di Indonesia.
Harusnya, ketika penawaran melimpah, permintaan kecil, sehingga harga
turun. "Tapi yang terjadi sekarang, supply (penawaran) melimpah, demand
tinggi (permintaan), harga bagus," kata dia.(TEMPO.CO)
Comments
Post a Comment